Fokus, Jawa Barat - Setya Novanto, terpidana 15 tahun terkait proyek KTP elektronik, Jumat sore, 4 Mei 2018, resmi menghuni Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah dipindahkan dari Rutan KPK Jakarta. Setnov mengaku siap menjalani hukuman dan menganggap kehidupan barunya di penjara.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (5/5/2018), Setya Novanto tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 17.00, dengan pengawalan ketat. Setnov didampingi pengacaranya, Firman Wijaya. Terpidana 15 tahun dalam kasus proyek KTP elektronik ini tampak tenang saat memasuki lapas.
Baca Juga
Setnov juga mengaku siap menjalani hukuman dan berjanji akan kooperatif dengan penyidik KPK untuk mengungkap kasus ini. Setnov juga berjanji akan datang jika diminta untuk menjadi saksi untuk terdakwa atau tersangka lain. Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini bahkan menganggap Lapas Sukamiskin layaknya seperti kehidupan di pesantren.
Advertisement
"Intinya menuju ke tempat dari kos-kosan lalu pesantren. Saya akan tetap kooperatif kepada KPK pada saat nanti menghadiri saksi-saksi," kata terpidana kasus e-KTP Setya Novanto.