Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menilai masifnya upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan jajaran BNN, Polri, Ditjen Bea Cukai, hingga TNI AL membuktikan pemerintahan Jokowi-JK berhasil menjaga masa depan bangsa.
Politikus Partai Golkar dengan panggilan Bamsoet ini berpendapat, terkait narkoba pemerintahan Jokowi-JK tak hanya melakukan tindakan hukum terhadap pedagang dan korban, tetapi juga pencegahan sejak di pintu masuk wilayah Indonesia.
Baca Juga
Penguatan perlindungan terhadap generasi bangsa dari bahaya zat terlarang ini dipastikannya juga akan didukung DPR melalui revisi UU Narkotika.
Advertisement
"Jihad memerangi Narkoba sudah dilakukan dari hulu sampai hilir. Aparat di wilayah perbatasan maupun intelijen kita semakin kuat. Memang masih belum sempurna, namun terus akan kita tingkatkan. Salah satunya melalui revisi UU Narkotika yang sedang akan dibahas di DPR RI," ujar Bamsoet, Sabtu (5/5/2018).
Mantan Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, revisi UU Narkotika sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum lebih lanjut. Beberapa di antaranya menyangkut pelaksanaan eksekusi hukuman mati agar ada efek jera.
"DPR sudah mendorong pemerintah agar revisi UU narkotika bisa segera kita bahas. Kita perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman di mana peredaran, perdagangan, maupun penyelundupan narkoba sudah semakin canggih. Bandar dan sindikatnya juga antarnegara. Saya ingin revisi UU narkotika bisa menjawab berbagai tantangan tersebut," terang Bamsoet.
Bamsoet juga meminta semua pihak agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Indonesia. Kendati aparat berwenang sudah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap para penjahat narkoba, penyelundupan dan peredaran narkoba hingga kini masih tinggi di Indonesia.
"Jangan ragu melaporkan kepada aparat hukum jika menemukan pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam lingkaran narkoba," ujar Bamsoet
Apresiasi Kinerja Aparat
Terkait 2,6 ton sabu yang dimusnahkan, Bamsoet mengapresiasi sinergitas berbagai instansi hingga berhasil mengamankan enam tersangka. Aparat keamanan Indonesia dipandangnya juga telah bekerja sama dengan baik bersama pihak internasional seperti Australian Federal Police (AFP) dalam upaya mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia.
"Kita harus mengapresiasi kerja keras BNN, TNI AL, Bareskrim Polri, Imigrasi, maupun aparat lainnya yang saling bahu-membahu untuk menggagalkan penyelundupan narkoba ke negara kita. Dari pengintaian dan pengejaran tak kenal lelah, akhirnya 2,6 ton narkoba bisa diamankan," Bamsoet memungkasi.
Senada dengannya, anggota Komisi III Ahmad Sahroni berpendapat sinergitas antara penegak hukum dan instansi lainnya semakin terlihat baik dalam upaya pemberantasan narkoba.
Ia menekankan, pemberantasan narkoba juga harus didukung dengan penindakan hingga oknum yang melindungi peredaran zat terlarang tersebut.
Lebih jauh, Sahroni berpesan, sosialisasi secara massif akan bahaya narkoba juga harus lebih digalakkan, khususnya di kalangan pelajar. Ia mengapresiasi deklarasi antinarkoba yang ditandatangani ratusan pelajar se-Jakarta Barat di kantor Wali Kota Jakarta Barat.
“Salah satu sasaran pengedar narkoba adalah para pelajar. Sebagai generasi penerus bangsa, mereka harus diberikan pemahaman bahaya narkoba sehingga tak tergoda untuk mengonsumsinya,” kata Sahroni.
Advertisement