Kata Komisi I DPR soal Panglima TNI dan PKI

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Alamsyhari menilai apa yang disampaikan oleh Alfian Tanjung dalam pledoinya tidak mendasar.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Mei 2018, 03:29 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2018, 03:29 WIB
Tito Karnavian Dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi Utama TNI AD
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memimpin upacara penganugerahan Bintang Kartika Eka Paksi Utama dari TNI AD di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (14/3). Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerima anugerah tanda kehormatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pelanggaran UU Informasi Transaksi Elektronik Alfian Tanjung menyebut nama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait dengan kebangkitan PKI dalam saat membacakan pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 2 Mei lalu. 

Alfian Tanjung menyebut keterkaitan tersebut karena mantan Kepala Staf Angkatan Udara tersebut menghapus program pemutaran film G 30 S PKI

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Alamsyhari menilai apa yang disampaikan oleh Alfian Tanjung dalam pledoinya tidak mendasar.

Abdul Kharis mengungkapkan hal tersebut lantaran semua anggota TNI sudah melalui pendidikan dan screening yang ketat.

"Semua tentara apalagi yang melalui pendidikan Akabri/Akmil sudah melalui screening sangat ketat, dan dididik dengan pendidikan militer yang sangat ketat," ujar Kharis melalui pesan tertulis, Jumat, (4/5/2018).

Dengan kondisi tersebut, Abdul Kharis meyakini bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto merupakan seseorang yang pro NKRI bukan PKI.

"Enggak mungkin Panglima TNI pro PKI, Panglima TNI pasti pro NKRI," tandas Abdul Kharis.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya