Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Said Agil Hussein Al-Munawar menerima kunjungan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Shumin pada Kamis 30 Mei 2002. Salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut adalah Falun Gong, gerakan yang dilarang oleh Pemerintah Tiongkok.
Menurut Said Aqil, dalam beberapa bulan terakhir, Falun Gong sudah merambah di sejumlah kota di Tanah Air. Pesertanya kini tersebar di Semarang, Jawa Tengah, hingga di Singkawang, Kalimantan Barat.
Meski belum ada laporan masyarakat tentang penyimpangan atau dampak negatif dari Falun Gong, masyarakat tetap diminta berhati-hati.
Advertisement
Klarifikasi dari Falun Gong
Sebelumnya, Ketua Falun Gong Indonesia Liman mengungkapkan, Falun Gong sebenarnya adalah sebuah sistem terkini yang mengolah pikiran, tubuh, dan jiwa.
Latihan olah pernapasan ini bisa menawarkan pendekatan rasa belas kasih, kesabaran, dan keaslian. Keuntungannya, pikiran menjadi bersih, stres terhindarkan, dan memperdalam pengertian terhadap kehidupan kemanusiaan dan alam semesta. (Baca:Â Falun Gong, Latihan Membersihkan Pikiran)
Jadi, menurut Liman, Falun Gong bukanlah agama atau sekte seperti yang disebut pemerintah China.(ULF/Syaiful Halim dan Muhammad Guntur)
Â
**Telah dilakukan update artikel ini pada 9 Januari 2021