Wakapolri Sebut Rusuh Mako Brimob sebagai Penyanderaan dan Pembunuhan Sadis

Kepolisian, kata Syafruddin, terus berupaya persuasif dalam upaya menyelesaikan kerusuhan di Mako Brimob.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Mei 2018, 08:10 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2018, 08:10 WIB
Wakapolri Komjen Syafruddin. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Wakapolri Komjen Syafruddin. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Kapolri Komjen Syafruddin menyebut kerusuhan berdarah di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sebagai penyanderaan dan pembunuhan sadis.

"Yang melakukan seluruh tahanan melakukan penyanderaan terhadap 9 orang Polri yang di antaranya 5 anggota Polri gugur dengan cara pembunuhan sadis," kata Syafruddin di dalam Mako Brimob, Kamis (10/5/2018).

Kepolisian, kata Syafruddin, terus berupaya persuasif dalam upaya menyelesaikan kerusuhan di Mako Brimob. Total tahanan yang menyandera polisi adalah 156 napi terorisme.

"Operasi penyanderaan dan pembunuhan sadis yang dilakukan para tahanan di Rutan cabang Salemba di Mako Brimob Polri berjalan selama 36 jam di mana terdapat 156 tahanan yang lakukan penyanderaan," kata Syafruddin.

Sebanyak 90 persen tahanan teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah menyerahkan diri. Polri berharap drama yang terjadi sejak Selasa, 8 Mei 2018, segera berakhir.

"Sebagian besar di atas 90 persen seluruh tahanan teroris telah menyerahkan diri," tutur Syafruddin.

Menurut dia, Polri masih berusaha merebut kembali rutan Mako Brimob. Juga senjata api yang dirampas napi.

"Kami informasikan bahwa semuanya di sana masih proses penyelesaian, masih proses penanggulangan," ujar Wakapolri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya