Liputan6.com, Cirebon - Enam komplotan perampok sadis yang menguras harta seorang kolektor barang antik senilai Rp 50 juta diringkus polisi. Empat tersangka terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (10/5/2018), sambil merintih kesakitan, empat dari enam pelaku perampokan sadis ini dibantu berjalan oleh Tim Khusus Anti Bandit Satreskrim masuk ke dalam Mapolres Cirebon.
Kejahatan para pelaku yang dilaporkan polisi adalah perampokan seorang notaris yang juga kolektor benda-benda seni.
Advertisement
Petugas masih meminta keterangan dari pada tersangka untuk menyelidiki adanya pelaku lain yang dikenal sadis terhadap para korbannya.