Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 2,8 Miliar

Rencananya pelaku akan membawa benih lobster seharga sekitar Rp 2,8 miliar itu ke bandar yang lebih besar untuk diekspor ke Vietnam.

oleh Maria Flora diperbarui 11 Mei 2018, 13:27 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2018, 13:27 WIB

Patroli, Sukabumi - Polisi menyita ribuan benih lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri. Benih lobster tersebut didapat polisi dari tangan seorang kurir di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (11/5/2018), dari tangan pelaku, Polres Sukabumi, Jawa Barat, menyita 11 ribu benih lobster jenis pasir dan 15 ribu lobster jenis mutiara.  

Rencananya pelaku akan membawa benih lobster seharga sekitar Rp 2,8 miliar itu ke bandar yang lebih besar untuk diekspor ke Vietnam.  

Pemerintah sebenarnya sudah melarang ekspor benih lobster. Namun, masih banyak pihak yang terus melakukan aksi ilegal tersebut untuk mendapatkan keuntungan besar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya