Ombudsman Kejar Bukti Dugaan Malaadministrasi Polri dalam Kasus Novel

Jika nantinya dugaan Polri lalai dalam menangani suatu kasus, maka ORI akan meminta institusi Bhayangkara untuk melakukan berbagai pembenahan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Mei 2018, 20:59 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2018, 20:59 WIB
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala
Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala bersama anggota Ombudsman lainnya tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/5). Adrianus datang untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala tengah mengejar bukti adanya dugaan malaadministrasi oleh Polri dalam menangani kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan.

Adrianus mengatakan, dirinya sudah menemui langsung Novel Baswedan terkait hal tersebut. Nantinya, ORI juga akan meminta klarifikasi kepada Polri.

"Setelah dari Pak Novel kami akan kembali ke Polda Metro mengklarifikasi berbagai hal yang disebutkan. Mungkin juga kami akan kembangkan ke hal-hal lain untuk sampai pada satu kesimpulan kami mengenai benar atau tidaknya dugaan malaadministrasi," ujar Adrianus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).

Adrianus mengaku mencari klarifikasi kepada Polri untuk mencari kesimpulan akhir investigasi yang dilakukan oleh pihaknya. Menurut dia, investigasi terkait kasus Novel Baswedan ini dilakukan ORI berdasarkan inisiatif.

"Dugaannya sesuai dengan banyak yang bilang bahwa Polri dalam hal ini tidak fokus, tidak serius, melakukan pembiaran dalam rangka penanganan kasus Novel gitu, maka kami melakukan langkah ini," kata dia.

Jika nantinya dugaan Polri lalai dalam menangani suatu kasus, maka ORI akan meminta institusi Bhayangkara untuk melakukan berbagai pembenahan. Namun, jika ORI menemukan hal sebaliknya, ORI berharap semua pihak menerima hasil investigasi dari ORI. Termasuk terkait dugaan Novel Baswedan tak kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

"Tapi kami harapkan semua pihak juga bisa menerima kalau nanti kesimpulan Ombudsman adalah sebaliknya, misalnya kami sudah menduga, melihat bahwa polisi telah melakukan langkah-langkah yang cukup, langkah-langkah yang tepat, cuma memang enggak dapat orangnya (pelaku)," tutur Adrianus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harapan Novel Baswedan

Novel Baswedan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberi keterangan terkait Musyawarah Umum Wadah Pegawai KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/5). Masa tugas Novel sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK periode 2016-2018 telah usai. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan berharap Ombudsman menemukan dugaan lalainya institusi Polri dalam menangani kasus penyerangan dengan air keras terhadap dirinya.

"Dan ke depan semoga apa yang dilakukan Ombudsman bisa berhasil dengan optimal, sehingga bisa mengetahui adanya malapraktik sehubungan dengan penyidikan perkara penyerangan terhadap diri saya," ujar Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui, ORI tengah melakukan investigasi dugaan adanya malaadministrasi dalam penanganan perkara teror terhadap Novel. ORI baru saja meminta klarifikasi langsung kepada Novel.

"Alhamdulillah prosesnya sudah berjalan baik, tentunya hal-hal yang diperlukan dalam keterangan telah saya sampaikan," kata Novel.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya