Mendikbud Akan Tambah Kurikulum Sekolah Atasi Radikalisme

Mendikbud Muhadjir Effendy akan menerapkan muatan kurikulum di sekolah yang dapat menguatkan karakter anak dalam bertoleransi, jujur serta demokrasi, guna mencegah paham radikal dan intoleran.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 17 Mei 2018, 06:42 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2018, 06:42 WIB

Fokus, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana menambah kurikulum melalui program Penguatan Pendidikan Karakter atau PPK di sekolah-sekolah. Rencana itu terinspirasi dari adanya Perpres Nomor 87 Tahun 2017, yang diyakini pemerintah dapat menangkal radikalisme dan intoleran di sekolah.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (17/5/2018), pemerintah berencana akan menerapkan muatan kurikulum yang dapat menguatkan karakter anak dalam bertoleransi, jujur serta demokrasi, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas.

Jika ada penyimpangan pada saat pemberian mata pelajaran di kelas, pemerintah melalui Kemendikbud akan menutup sekolah tersebut. Sebelumnya telah ramai diperbincangkan bahwa virus intoleran kini sudah mewabah di sekolah-sekolah, dengan adanya pengelompokan komunitas agama-agama tertentu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya