Polisi Akan Periksa Kepala UPT Monas Terkait Bagi Sembako Maut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan pertama Munjirin akan dilakukan pada Selasa, 22 Mei 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2018, 08:49 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2018, 08:49 WIB
Ribuan warga menyambangi Monas dalam kegiatan bagi-bagi sembako
Ribuan warga menyambangi Monas dalam kegiatan bagi-bagi sembako (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Penyidik Polda Metro Jaya kembali akan memeriksa Kepala Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Monas Munjirin. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui peristiwa tewasnya dua bocah yakni Rizky Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12), dalam acara pembagian sembako di Monas, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemerikaan pertama Munjirin akan dilakukan pada Selasa, 22 Mei 2018.

"Ya, sudah dikirim surat panggilan sebagai saksi kepada kepala pengelola Monas untuk diambil keterangan hari Selasa," kata Argo saat dihubungi, Sabtu (19/5/2018).

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian mengatakan, selain memeriksa Kepala UPT Monas, pihaknya juga akan memanggil Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati.

"Disparbud DKI hari Kamis. Iya (terkait izin)," ujar Jerry.

Seperti diberitakan, dua anak berinisial MJ (12) dan MRS (10) tewas dalam acara pembagian sembako yang digelar oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI), di Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 5 Mei 2018.

Dua bocah itu diduga meninggal karena terinjak-injak dan dehidrasi saat mengikuti acara tersebut.

Reporter: Ronald

 

Saksikan vieo pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya