Liputan6.com, Jakarta - Sidang KTP-Elektronik dengan terdakwa Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana menghadirkan tujuh saksi termasuk Setya Novanto dan keponakannya, Irvanto.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (21/5/2018), saksi Setya Novanto dan keponakannya Irvanto mengaku telah membagi-bagikan uang fee KTP-Elektronik.
Baca Juga
Setya Novanto mengaku tak pernah menerima fee dari sejumlah perusahaan. Keponakannya Setya Novanto, Irvanto, yang juga menjadi direktur PT Murakabi mengaku telah membagi-bagikan fee dari Andi Narogong sebesar 3 juta dolar Amerika Serikat.
Advertisement
Keterangan Irvanto ini dibenarkan oleh Setya Novanto.