Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berhasil memunculkan politik pembangunan nasional berorientasi Indonesiasentris yang memperkokoh fondasi dan ikatan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Politisi Golkar dengan panggilan akrab Bamsoet ini memyebutkan dengan pembangunan yang berorientasi Indonesiasentris, Jokowi berusaha memperkecil kesenjangan antara Jawa dan sejumlah daerah di luar Jawa. Salah satu bukti nyata adalah pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas antardaerah.
Baca Juga
“Kita bisa saksikan tol laut, jalan lintas papua dan lintas daerah lainnya, pelabuhan ataupun bandara. Semuanya dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam bergerak dan memudahkan transportasi barang serta jasa," terang Bamsoet dalam diskusi Survei Indo Barometer “Evaluasi 3,5 Tahun Jokowi-JK: Quo Vadis Nawacita" di Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Advertisement
Bamsoet menuturkan, berbagai program unggulan lainnya untuk memperkuat masyarakat di daerah dan pedesaan diciptakan dengan efektif sejak masa pemerintahan Jokowi-JK. Beberapa program itu di antaranya Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai, dan Bantuan Sertifikat Lahan Gratis.
Belum lagi adanya Kredit Usaha Rakyat, bantuan sarana dan prasarana pertanian, dan terbaru adanya program padat karya cash.
"Tak heran jika tingkat kemiskinan sejak era Presiden Jokowi trennya terus menurun. Bahkan, di tahun 2016 tingkat kemiskinan kita terendah sepanjang sejarah Tanah Air, yaitu dikisaran 10,7 persen atau 27,8 juta jiwa. Selain karena berbagai program bantuan dan pembangunan, juga karena telah terciptanya lapangan kerja yang maksimal,” ujar Bamsoet.
Khusus di bidang hukum, Bamsoet menilai, walaupun pemerintahan Jokowi-JK sangat konsisten mendukung pemberantasan korupsi, tetapi tingkat korupsi masih tinggi. Data Transparansi International (2018) menunjukkan indeks persepsi korupsi Indonesia berada di urutan ke 96 dengan nilai 37 dari 180 negara.
Presiden Jokowi, kata Bamsoet, telah bersikap tegas untuk tak masuk dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
“Harus diakui agenda pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi milik pemerintah semata. Tetapi harus pula dilakukan oleh lembaga independen, seperti KPK dan pengadilan. Yang patut digaris bawahi, Presiden Jokowi bersikap tegas dan tidak ikut campur dalam penanganan kasus-kasus korupsi,” ungkap Bamsoet.