PSI Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua Bawaslu ke DKPP

PSI menyebut ada tiga dosa yang menjadi alasan pelaporan ke DKPP.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Mei 2018, 15:24 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2018, 15:24 WIB
PSI Laporkan dua anggota Bawaslu ke DKPP
PSI Laporkan dua anggota Bawaslu ke DKPP

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany menyambangi Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Ia datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami hari ini resmi melaporkan dua orang pimpinan Bawaslu yaitu saudara Abhan dan saudara Muhammad Afifudin ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik, kami merasa dizalimi oleh Bawaslu, kami berupaya mencari keadilan di sini," kata dia kepada awak media di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).

Menurut Tsamara, kedua komisioner Bawaslu tersebut memiliki tiga kesalahan sehingga patut dilaporkan ke DKPP. Kesalahan itu tak lepas dari laporan Bawaslu ke Bareskrim terhadap dua petinggi PSI. 

Tsamara lantas merinci kesalahan dua anggota Bawaslu. Pertama, keduanya dinilai telah melampaui batas kewenangan sebagai komisioner.

Kedua, hukuman dijatuhkan mereka kepada PSI adalah penafsiran pribadi. Yang ketiga, menurut Tsamara, ada inkonsistensi terhadap penerjemahan citra diri di UU Pemilu.

"Ini bukan hanya tentang PSI, ini sudah mengenai kualitas demokrasi, Bawaslu adalah wasit dalam pertandingan pemilu 2019," tegas mahasiswi lulusan Universitas Paramadina ini.

Sebelumnya, Bawaslu menduga PSI terindikasi kuat mencuri start kampanye Pemilu 2019. Hal itu terkait iklan yang ditayangkan 23 April 2018 di salah satu media. Bawaslu lantas melaporkan dua petinggi PSI ke Bareskrim karena dugaan pelanggaran kampanye yang menampilkan 'citra diri' partai.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni dan wakilnya Chandra Wiguna dilaporkan sebagai terduga pelaku tindak pidana pemilu karena diduga sebagai otak yang mengatur kampanye prematur tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Buka Tabir

Ia menenkankan pelaporan dilakukan agar membuka tabir kecurigaan. Ke depan, dia berharap, Bawaslu netral menjaga rasa keadilan bagi setiap peserta Pemilu 2019.

"Jadi ketika kita melihat Bawaslu tidak netral dan tidak adil maka kami jadi mempertanyakan komitmennya terhadap pemilu 2019, itu agar tidak ada saling curiga lagi dan demi keadilan dan demi demokrasu yang berkualitas," dia menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya