Kasus Sembako Maut di Monas, Polda Akan Panggil Anies Baswedan?

Forum Untukmu Indonesia (FUI) mengadakan kegiatan pembagian sembako yang dilakukan di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 28 April 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2018, 20:23 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2018, 20:23 WIB
Ribuan warga menyambangi Monas dalam kegiatan bagi-bagi sembako
Ribuan warga menyambangi Monas dalam kegiatan bagi-bagi sembako (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya terus mengusut kasus pembagian sembako di Monas yang berujung meninggalnya dua anak. Sejumlah pihak pun telah diperiksa. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga kemungkinan akan dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan Anies setelah penyidik mendapatkan hasil pemeriksaan Kepala Dinas Pariwisata Pemprov DKI Tinia Budiati mengenai pembagian sembako.

"Nanti kita tunggu agenda dari penyidik seperti apa, apakah diperlukan atau tidak di sana, jadi kita menunggu dulu seperti apa, keterangan yang akan diberikan oleh Kadis Pariwisata. Baru kita akan menuju langkah berikutnya di situ," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).

Forum Untukmu Indonesia (FUI) mengadakan kegiatan pembagian sembako yang dilakukan di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 28 April 2018. Akibat kegiatan itu, dua bocah bernisial MJ (12) dan MRS (10) meninggal.

Sebelum tewas, kedua anak tersebut sempat dibawa terlebih dahulu ke RS Tarakan sekitar pukul 14.00, saat pingsan. Lalu, sehari setelah kejadian kedua anak tersebut meninggal di RS Tarakan, di ruang PICU sekitar pukul 04.35 pada Minggu 29 April 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kadis Pariwisata Siap Hadiri Panggilan

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati mengaku siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pembagian sembako Monas yang mengakibatkan meninggalnya dua anak. Dia mengaku sudah menerima surat panggilan pada Senin, 21 Mei 2018.

"Sudah (surat). Enggak apa-apa, cuma jadi saksi aja, kok," kata Tinia di Balai Kota Jakarta, Selasa 22 Mei 2018.

Tinia menegaskan tidak takut untuk menghadiri panggilan Polda Metro terkait kasus bagi sembako Monas. Dirinya akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis. 24 Mei 2018 mendatang.

"Biasa aja. Itu kan prosedur administrasi, bukan sesuatu yang momok karena apa, kita sudah me-warning kan, jadi istilahnya enggak ada yang ditakutin, kecuali kalau saya salah," ujar Tinia.

 

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya