Dituduh Pakai Ilmu Santet, 2 Orang di Probolinggo Disumpah Pocong

Ratusan warga menjadi saksi sumpah pocong antara Sulima dan Tinasum, dua warga yang berselisih soal ilmu santet.

oleh Muhammad Ali diperbarui 24 Mei 2018, 07:48 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2018, 07:48 WIB

Liputan6.com, Probolinggo - Ratusan warga berkerumun di depan sebuah musala, di Desa Posangit Lor, Kecamatan Wonomerto Probolinggo, pada Rabu sore. Mereka menjadi saksi sumpah pocong antara Sulima dengan Tinasum, dua warga yang berselisih soal ilmu santet.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (24/5/2018), Sulima menuduh Tinasum menyantet suaminya hingga menderita sakit selama berbulan-bulan. Beberapa anggota keluarga Sulima bahkan mengaku berulang kali bermimpi tentang Tinasum. Mimpi itulah menjadi dasar tuduhan keluarga Sulima terhadap Tinasum.

Saat sumpah pocong, baik penuduh maupun tertuduh, yang bersumpah di bawah Alquran dalam posisi berbaring mengenakan kain kafan. Prosesi dipimpin seorang pemuka agama, dan disaksikan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat.

Sebelum proses sumpah pocong berlangsung, kedua belah pihak bersumpah mimbar atau sumpah di bawah Alquran. Mereka membuat perjanjian tertulis untuk tidak meneruskan tuduhan dan menjaga keamanan desa.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya