Liputan6.com, Jakarta - DPR telah mengesahkan RUU Terorisme menjadi UU. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini berharap dengan adanya UU Terorisme yang baru itu, aparat keamanan dapat membongkar akar, motif, dan aktor intelektual terorisme yang selama ini sudah diidentifikasi.
Sebab, polisi mengklaim tidak bisa menindak terduga teroris, meskipun mengetahui rencana teror yang akan dilakukan.
"Kita semua berharap teroris dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya apa pun motif dan alasan sehingga seluruh rakyat merasa aman dan negara terlindungi," kata Jazuli saat dikonfirmasi, Jumat (25/5/2018).
Advertisement
Namun, Jazuli menyebut, aparat juga harus lebih akuntabel menjelaskan kepada publik siapa sebenarnya jaringan, aktor, serta dalang di balik rentetan teror yang belakangan terjadi.
"Seluruh aparat terkait baik aparat intelijen, kepolisian, BNPT, maupun TNI akan bekerja sinergis dalam memberantas terorisme secara terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung supremasi hukum," tegasnya.
Lebih Efektif Berantas Teroris
Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, lahirnya UU ini sebagai bentuk komitmen DPR agar negara efektif dan akuntabel dalam memberantas terorisme dan melindungi rakyat dan negara dari ancaman terorisme.
"DPR akhirnya mencapai kesepakatan terbaik untuk menghadirkan UU Pemberantasan Terorisme yang lebih efektif dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum," tandas Jazuli.
Â
Reporter:Â Raynaldo Ghiffari Lubabah
Sumber: Merdeka.comÂ
Saksikan Video pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement