UU Terorisme Disahkan, PKS Harap Terorisme Ditumpas hingga ke Akarnya

Polisi selama ini mengklaim tidak bisa menindak terduga teroris meskipun mengetahui rencana teror yang akan dilakukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mei 2018, 09:30 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2018, 09:30 WIB
jazuli juwaini
Politisi PKS Jazuli Juwaini.

Liputan6.com, Jakarta - DPR telah mengesahkan RUU Terorisme menjadi UU. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini berharap dengan adanya UU Terorisme yang baru itu, aparat keamanan dapat membongkar akar, motif, dan aktor intelektual terorisme yang selama ini sudah diidentifikasi.

Sebab, polisi mengklaim tidak bisa menindak terduga teroris, meskipun mengetahui rencana teror yang akan dilakukan.

"Kita semua berharap teroris dapat ditumpas sampai ke akar-akarnya apa pun motif dan alasan sehingga seluruh rakyat merasa aman dan negara terlindungi," kata Jazuli saat dikonfirmasi, Jumat (25/5/2018).

Namun, Jazuli menyebut, aparat juga harus lebih akuntabel menjelaskan kepada publik siapa sebenarnya jaringan, aktor, serta dalang di balik rentetan teror yang belakangan terjadi.

"Seluruh aparat terkait baik aparat intelijen, kepolisian, BNPT, maupun TNI akan bekerja sinergis dalam memberantas terorisme secara terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung supremasi hukum," tegasnya.

Lebih Efektif Berantas Teroris

Aksi Densus 88 saat Gerebek Rumah Terduga Teroris di Tangerang
Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat penangkapan terduga teroris di Jalan Gempol Raya, Kunciran Indah, Tangerang, Banten, Rabu (16/5). Terduga teroris yang ditangkap terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan. (DEMY SANJAYA/AFP)

Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, lahirnya UU ini sebagai bentuk komitmen DPR agar negara efektif dan akuntabel dalam memberantas terorisme dan melindungi rakyat dan negara dari ancaman terorisme.

"DPR akhirnya mencapai kesepakatan terbaik untuk menghadirkan UU Pemberantasan Terorisme yang lebih efektif dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum," tandas Jazuli.

 

Reporter: Raynaldo Ghiffari Lubabah

Sumber: Merdeka.com 

Saksikan Video pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya