Aher: Pemimpin itu Harus Amanah

Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Herwayan (Aher), seorang pemimpin haruslah amanah dan harus menularkan sikap amanahnya tersebut pada aparat di bawahnya.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 28 Mei 2018, 15:19 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2018, 15:19 WIB
Aher: Pemimpin itu Harus Amanah
Gubernur Jawa Barat Ahmad Herwayan (Aher) pada kegiatan Ramadhan Public Lecture 2018.

Liputan6.com, Yogyakarta Gubernur Jawa Barat Ahmad Herwayan (Aher) mengungkapkan bahwa seorang pemimpin haruslah amanah. Untuk itu, pemimpin harus menularkan sikap amanahnya tersebut pada aparat di bawahnya. Caranya dengan menjalin komunikasi harmonis, meningkatkan kesejahteraan bawahannya, dan membina mental aparat melalui pengajian rutin. Selain itu, pengawasan penggunaan anggaran pun harus dilakukan secara langsung.

“Dengan kepemimpinan yang amanah itu, sebanyak 278 penghargaan dari Pemerintah Pusat, Swasta, maupun dari dunia Internasional berhasil diraih oleh Pemerintah Jawa Barat selama 10 tahun ini,” ujar Aher pada kegiatan Ramadhan Public Lecture 2018. Kegiatan dengan tema "Menyongsong Masa Depan Indonesia Berkeadaban dalam Perspektif Penyelenggaraan Birokrasi yang Amanah" digelar di Masjid Kampus Universitas Gajah Mada (UGM), Sabtu (26/05/2018). Kegiatan dilaksanakan usai Shalat Tarawih Berjamaah.

Menurut Aher untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, gubernur bisa menerapkan sistim Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP merupakan konversi atau transformasi kebijakan honorarium menjadi tambahan penghasilan bagi pegawai, yang distribusinya disesuaikan dengan kinerja dan jabatan. Pengukurannya berdasarkan k inerja berbasis SKP dan On Line system.

"TPP menyoal kesejahteraan pegawai. Kesejahteraan pegawai merupakan salah satu motif atau alasan terjadinya tindak pidana korupsi. TPP ini merupakan salah satu instrumen menyelesaikan masalah mis-orientasi' kerja pegawai, inefesiensi APBD, dan rendahnya kinerja Pemerintah,” jelas Kang Aher. Menurutnya, dasar hokum TPP adalah Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2005, Permendagri No. 13 tahun 2006, dan Peraturan Gubernur No. 119 Tahun 2009, dan perubahannya, serta peraturan daerah No. 20 tahun 2012.

Sedangkan untuk pengawasan, ujar Aher, dirinya tak segan untuk turun langsung mengecek rancangan anggaran ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengaku meneliti betul masalah anggaran ini karena ingin anggaran tersebut efisien dan ramping tapi bermanfaat bagi masyarakat."Saya corat-coret anggaran yang tidak perlu. Ternyata anggaran yang tidak perlu angka cukup besar. Kemudian kita manfaatkan untuk difokuskan ke bidang yang perlu fokus seperti pendidikan, kesehatan, dan jalan, atau infrastruktur," jelasnya.

Ia mencontohkan di bidang pendidikan. Selama kepemimpinannya bidang pendidikan telah menyentuh capaian yang mengembirakan. Pada 2013, indeks pendidikan sebesar 58,08 poin sedangkan pada 2017 menjadi 62,19 poin. Demikian pula dengan angka harapan lama sekolah meningkat sebesar 0,95 tahun yaitu dari 11,81 pada 2013 menjadi 12,76 tahun pada 2017. Sementara angka partisipasi kasar sekolah menengah meningkat dari 72,68 persen pada 2013-2014 menjadi 81,25 persen pada 2017-2018.

Pada kurun waktu RPJMD 2013-2018 telah direalisasikan juga pembangunan ruang kelas baru (RKB) bagi SMA/SMK/MA negeri, swasta, dan pesantren sebanyak 12.243 unit. Jumlah ini telah melampaui target janji gubernur sebanyak 10.000 unit. Sementara dalam upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat Jawa Barat untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, telah dibangun juga sebanyak 866 RKB bagi perguruan tinggi swasta dan direalisasikan beasiswa sebanyak 4.640 siswa yang melanjutkan ke perguruan tinggi.

Di fokus bidang kesehatan, peningkatan kualitas layanan kesehatan serta perluasan akses pelayanan kesehatan, dialokasikan pembiayaan sebesar 10% dari APBD. Dengan penganggaran itu, banyak hal telah dicapai di antaranya jumlah puskesmas yang sudah terakreditasi mencapai 298 puskesmas serta rumah sakit yang sudah terakreditasi mencapai 87 unit.

"Rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kesehatan ibu dan bayi sesuai standar mencapai 88 rumah sakit, dan penduduk dengan jaminan kesehatan mencapai 71,62%," sebut Aher.

Sementara kondisi jalanan di Jawa Barat, dalam kurun waktu 2013- 2016 dengan ruas jalan Provinsi 1,975.664 km. Menyentuh capaian 98, 01 persen mantap (kondisi baik) sepanjang 1,936.357 km. Adapun jalanan tidak mantap (rusak ringan dan berat) sepanjang 39.307 km.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya