Petugas Gabungan di Batam Razia Tempat Pijat, 25 Pasangan Mesum Diamankan

Tim gabungan di Batam, Kepulauan Riau gelar razia yang dipusatkan di panti pijat. Sebanyak 25 pasangan mesum, termasuk seorang WNA terjaring dalam razia tersebut.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 29 Mei 2018, 09:31 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2018, 09:31 WIB

Liputan6SCTV, Batam - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, aparat Polresta Barelang, serta jajaran TNI di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 29 Mei dini hari tadi menggelar razia yang dipusatkan pada tempat tempat penginapan serta panti pijat di kawasan Jodoh dan Nagoya, Kota Batam.

Dalam razia tersebut, sebanyak 25 pasangan mesum terjaring saat sedang asyik berduaan di dalam kamar.

Dalam razia ini petugas juga mendapati seorang warga negara asing yang sedang berduaan dengan seorang wanita.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa, 29 Mei 2018, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pasangan mesum yang terjaring razia dibawa ke Mako Satpol PP di kawasan Batu Aji, Batam, untuk didata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya