Jokowi Berencana Temui Keluarga Korban Pelanggaran HAM

‎Dia berharap, pemerintahan Jokowi juga dapat menyelesaikan kasus-kasus lain seperti Tanjung Priok, Talangsari, Aceh, dan penculikan aktivis.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Mei 2018, 05:37 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018, 05:37 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Merdeka.com/Titin Supriyatin)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana menemui keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Hal ini disampaikan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid usai menemui Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Menurut Usman, dalam pertemuan itu dirinya dan Jokowi membahas tentang kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, di antaranya tragedi Trisakti, Semanggi, dan Papua.

"Yang kedua juga membahas tentang pertemuan dengan Presiden yang besok diagendakan. Tadi Pak Presiden langsung meminta ajudan dan Teten Masduki mengagendakan," kata Usman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

‎Dia berharap, pemerintahan Jokowi juga dapat menyelesaikan kasus-kasus lain seperti Tanjung Priok, Talangsari, Aceh, dan penculikan aktivis.

‎"Tadi Presiden langsung minta Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk agendakan itu, bukan hanya kasus 65 tapi Tanjung Priok, Talangsari, Aceh. Mudah-mudahan besok bisa jadi pertemuan yang positif," ucap Usman.

Sementara, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Yenti Garnasih‎ menyampaikan bahwa Jokowi akan memperhatikan korban pelanggaran HAM dan besok sore diagendakan akan menerima keluarga korban pelanggaran HAM.

"Tadi spontanitas presiden menyatakan, karena Pak Usman mengatakan Presiden tidak memperhatikan, tidak pernah datang. Presiden mengatakan, kami memperhatikan, mereka saja yang tidak mau datang. Kalau gitu, Pak Usman mengatakan, apakah besok bisa diterima? Presiden mengatakan, oke besok kumpulan Kamisan akan diterima presiden," terang Yenti.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya