Tim DVI Berhasil Identifikasi 8 Korban Kebakaran Rumah Kos di Surabaya

Oleh petugas, seluruh jenazah korban kebakaran rumah kos dikeluarkan dari ruang autopsi dan diserahkan kepada keluarga.

oleh Maria Flora diperbarui 31 Mei 2018, 13:11 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018, 13:11 WIB

Fokus, Surabaya - Tim DVI Polda Jawa Timur berhasil mengidentifikasi delapan korban tewas dalam musibah kebakaran di rumah kos di Kebalen Kulon, Surabaya, Jawa Timur.

Sementara itu, aparat kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi untuk mengetahui penyebab kebakaran.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (31/5/2018), duka mendalam menyelimuti rumah duka, Adi Jasa, Surabaya, Jawa Timur, Kamis pagi. Keluarga dan para sahabat terus berdatangan untuk mendoakan korban kebakaran rumah kos di Jalan Kebalen Kulon.

Sebelumnya, isak tangis keluarga tidak tertahankan saat delapan jenazah korban kebakaran rumah kos berhasil diidentifikasi Tim DVI Polda Jawa Timur dan Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soetomo, Rabu 30 Mei 2018.

Sementara itu, aparat kepolisian menyatakan, proses penyelidikan masih berlangsung dan berharap penyebab kebakaran dapat segera terungkap.

"Turut berduka cita kepada keluarga korban. Proses penyelidikannya semoga bisa cepat terungkap," ujar Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Anthonius Agus Rahmanto.

Rabu sore, 30 Mei 2018, jenazah korban kebakaran, yakni ibu dan anak bernama Tina Rismayanti dan Rizki Bintang Pratama tiba di rumah duka di Jalan Kalimas Barat, Surabaya.

Tak lama disemayamkan di rumah duka, jenazah ibu dan anak ini dibawa ke tempat peristirahatannya yang terakhir di TPU Wonokusumo Kidul. Keduanya dimakamkan dalam satu liang lahat.

Untuk mengetahui penyebab kebakaran, Tim Laboratorium Forensik Polri menggelar identifikasi dan olah TKP di rumah kos yang terbakar. Olah TKP digelar mulai dari lantai satu yang diguakan sebagai garasi, dapur, dua kamar hingga ke lantai dua yang terdapat empat kamar.

Dari lokasi kejadian, sejumlah barang bukti diamankan, seperti kompor, panci, alat masak hingga stop-kontak. Aparat kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya