Liputan6.com, Sumedang - Lebih dari 300 warga ambil bagian, dalam pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Sumedang, yang berlokasi di kantor KPU Kabupaten Sumedang pada pagi tadi. Sebelum masuk ruangan, warga diperiksa secara menyeluruh oleh polisi, untuk memastikan tidak membawa barang yang dilarang.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (31/5/2019), proses pelipatan surat suara dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata. Sementara itu, petugas menemukan banyak surat suara yang rusak, berupa robek, foto tidak jelas atau adanya bercak tinta.
KPU Sumedang,langsung memisahkan surat suara yang rusak dan akan dikirim kembali ke percetakan. Kegiatan ini, akan dilakukan selama lima hari ke depan. Sehingga pada tanggal 6 Juni 2018 mendatang, semua persiapan pilkada serentak sudah selesai.
Advertisement