Temuan Bom di UNRI, Menag: Kebebasan Kampus Tak Berarti Bebas Terorisme

Menurut Menag, peristiwa di UNRI itu telah mencoreng eksistensi kampus yang mengemban tridarma perguruan tinggi.

oleh Muhammad Ali diperbarui 03 Jun 2018, 13:50 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2018, 13:50 WIB
Rapat dengan Komisi VIII DPR, Menag Bahas 200 Daftar Mubaligh
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan keterangan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta (24/5). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Universitas Riau (UNRI). Selain itu, juga diamankan dua buah bom pipa besi dan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP).

Hal tersebut menjadi perhatian Menag Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya, peristiwa di UNRI itu telah mencoreng eksistensi kampus yang mengemban tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. 

Selaku pembina Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Menag Lukman minta para rektor dan ketua untuk memastikan kampusnya tidak menjadi ruang persemaian radikalisme dan terorisme.

"Saya minta setiap rektor dan ketua PTKI benar-benar turun ke bawah untuk menjaga dan memastikan bahwa setiap sudut wilayah civitas akademika terbebas dan bersih dari anasir terorisme," tegas Menteri Lukman di Jakarta, Minggu (03/05).

 

Kampus Tak Boleh Dikotori

Menteri Lukman mengatakan, kebebasan akademik kampus harus tetap dan terus terjaga. Namun, kampus juga tidak boleh dikotori oleh tindakan terorisme.

"Kebebasan kampus sama sekali bukan bermakna bebas lakukan upaya terorisme," tandasnya.

Rektor UNRI, Aras Mulyadi mengutuk keras atas kegiatan terduga teroris di kampusnya yang merakit bom. Menurutnya, tindakan itu merupakan kegiatan terlarang di kampusnya.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya