Liputan6.com, Jakarta - Musim mudik tahun ini diwarnai horor pelemparan batu di jalan tol. Setidaknya aksi pelemparan batu ini sudah terjadi dua kali dan memakan korban jiwa.
Pelemparan batu di tol pertama terjadi di ruas tol Jakarta-Cikampek pada Kilometer 6.300, Pondok Gede, Bekasi Kota, Selasa pagi, 5 Juni 2018.
Dalam peristiwa ini, dua mobil menjadi korban, yang mana satu pengendara tewas dan lainnya luka-luka.
Advertisement
Belum terungkap siapa pelaku pelemparan batu ini, aksi serupa kembali terjadi di ruas tol Jagorawi KM 14, pada Senin dini hari, 11 Juni 2018.
Pada peristiwa kedua ini, yang menjadi korban adalah kendaraan seorang jenderal TNI AD.
Mobil Toyota Fortuner hitam B 203 RFD yang dikendarai Praka Robinson Santun Sinaga tersebut, tengah membawa Brigjen TNI Syaiful menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Saat melintasi pintu keluar Tol Cibubur pukul 03.00 WIB, tiba-tiba dari atas jembatan ada yang melempar batu hingga mengenai kaca bagian depan mobil.
Brigjen TNI AD Syaiful berdinas di Dewan Pertahanan Nasional (Watanas).
Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro megungkapkan, sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan.
"Masih kami selidiki. Saat ini sudah ada lima saksi yang kami mintai keterangan," kata Bintoro, Selasa 12 Juni 2018.
Selain lima saksi itu, Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV dan batu yang diduga digunakan untuk merusak mobil.
Kejadian ini langsung membuat TNI bergerak. Anggota TNI mendatangi jembatan Cibubur Junction, Depok, Jawa Barat, Selasa, 12 Juni 2018. Mereka datang untuk menjaga lokasi tersebut selama 24 jam, guna menghindari kejadian itu terulang kembali.
"Kegiatan yang dilaksanakan memberikan pengertian tentang maraknya kasus pelemparan batu di tol, serta mengajak mereka untuk membantu mengawasi," kata Kapendam Kodam Jaya Kolonel TNI Kristomei Sianturi. Saat pengawasan itu, sejumlah warga dimintai keterangan.
Hadiah untuk Menangkap Pelaku
Untuk mengungkap siapa pelaku pelemparan batu itu, Kodam Jaya membuat "sayembara" akan memberikan cendera mata kepada siapa pun yang melihat dan mengamankan pelaku.
"Ada hadiah buat yang amankan pelaku, akan diberikan cenderamata dari pihak TNI sebagai tanda terima kasih," pungkas Kristomei.
Selang dua jam setelah pengumuman dari TNI, polisi berhasil mengamankan dua remaja yang diduga melempar batu di Jembatan Tol Malaka, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua orang itu berinisial T dan H. Mereka ditangkap petugas yang berjaga di sekitar lokasi.
Kedua orang itu masing-masing berumur 15 hingga 17 tahun. Menurut Argo, mereka menunggu sahur sambil bermain di atas jembatan sambil menjatuhkan batu.
"Pelemparan batu kerikil dari atas jembatan Tol Malaka di atas lajur 4 dari Bogor arah Jaya, yang dilakukan oleh pelaku T," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/6/2018).
Melihat hal itu, petugas datang menghampiri mereka. Dari tangan mereka, petugas mendapati satu buah kantong plastik berisikan batu krikil.
"Kita amankan juga satu bungkus plastik batu kerikil sisa pelemparan, dan satu bungkus plastik pecahan genting," ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan intesif, ditemukan kedua pelaku sengaja melakukan aksi pelemparan batu tersebut.
"Jadi mereka dengan mempersiapkan mengumpulkan batu kerikil di dekat jembatan penyeberangan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra di Polres Metro Jaktim, Rabu, 13 Juni 2018.
Keduanya ditangkap oleh petugas yang berjaga saat mereka akan melakukan aksinya. Penangkapan itu terjadi Selasa dini hari menjelang sahur.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. H merupakan orang yang melempari batu ke bawah jembatan.
"Sedangkan, TZ bertugas mengawasi kendaraan yang melintas di jalan tersebut," kata Tony.
Para tersangka, lanjut Tony, telah memprediksi kecepatan kendaraan yang melintas. Dengan begitu, ketika dilempar, batu akan tepat mengenai sasaran.
"Untuk memposisikan batu saat mobil berkecepatan tinggi bisa tidak kena karena sangat cepat," ujar Tony.
Advertisement
2 Remaja Jadi Tersangka
Kedua remaja itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Tindak Kekerasan Terhadap Barang dan Orang di Muka Umum dan Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang Pengrusakan. Ancamannya hukuman pidana di atas lima tahun bui.
"Kami kenakan pasal tersebut karena keduanya dengan sengaja dan sadar," pungkas Tony.
Apakah peristiwa pelemparan batu di Tol Jagorawi ada kaitannya dengan di Tol Jakarta-Cikampek?
Menurut kepolisian, belum ada keterangan yang bisa mengaitkan aksi di kedua tol itu.
Sebelumnya polisi juga telah bergerak mengantisipasi aksi pelemparan batu dari jembatan penyeberangan orang (JPO) di jalan tol .
Polda Metro Jaya menerjunkan personelnya di 12 JPO di wilayah Bekasi untuk menjaga tol, khususnya yang menjadi jalur mudik.
"Agar tak terulang lagi hal yang sama," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin 11 Juni 2018.
Selain Polres Bekasi, semua Polres yang memiliki JPO pada perlintasan tol di wilayah hukumnya juga diminta melakukan pengamanan serupa.
Tak hanya pengamanan oleh polisi. Argo juga berharap masyarakat ikut berperan mencegah aksi lempar batu kembali terulang.
"Kami juga akan mengajak pengamanan di desanya masing masing, kami ajak untuk peduli, dan mengawasi JPO-nya masing masing," pungkas Argo.
Dalam peristiwa pelemparan batu di Tol Jakarta-Cikampek, polisi menemukan batu berukuran sangat besar.
Batu itu dilempar dari atas jembatan tol hingga membuat kaca depan Avanza B 1056 ERF dan mobil Cayla G 8696 ZP pecah.
Reporter: Ronal, Nur Fauziah
Saksikan video Pilihan di Bawah Ini: