Rizieq Shihab Kantongi SP3, Bamsoet Harap Suasana Makin Kondusif

Bamsoet menyebut keputusan Polri menerbitkan SP3 kasus Rizieq mencerminkan kemurnian penegakan hukum.

oleh Andrie Harianto diperbarui 17 Jun 2018, 12:03 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2018, 12:03 WIB
Buka Puasa Bersama di Rumah Ketua DPR
Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menghadiri acara buka puasa bersama dengan pimpinan dan anggota DPR di Rumah Dinas Ketua DPR Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin (28/5).(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan chat porno yang menyeret Rizieq Shihab. Bamsoet, begitu panggilannya, berharap langkah Polri menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq akan membuat suasana Indonesia makin kondusif.

“Keputusan polisi itu patut disyukuri serta diharapkan bisa mengakhiri pro dan kontra yang telah berlangsung selama ini. Berakhirnya pro dan kontra kasus Habib Rizieq Shihab ini akan mewujudkan suasana yang semakin teduh dan kondusif,” ujar Bamsoet melalui pesan singkat, Minggu (17/6).

Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu menambahkan, kasus chat telah menjadi perhatian masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra. Kejelasan tentang konstruksi kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga sudah lama ditunggu masyarakat.

“Penyidikan kasus ini telah berlangsung setahun lebih, terhitung sejak Mei 2017. Namun, hingga kini, penyidik Polri belum berhasil menemukan sosok yang mengunggah konten chat itu ke internet,” tutur Bamsoet.

Karena itu, Bamsoet menyebut keputusan Polri menerbitkan SP3 kasus Rizieq mencerminkan kemurnian penegakan hukum. Menurut dia, keputusan Polri itu patur diapresiasi.

“Dengan begitu, Polri telah memastikan Habib Rizieq Shihab tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Habib Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legawa dan bijaksana,” harap legislator Partai Golkar itu.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya