Alasan Pendukung Salah Satu Paslon di Tapanuli Utara Duduki Kantor KPUD

Massa meminta agar oknum KPUD ditindak tegas dan dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa kecamatan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 30 Jun 2018, 06:12 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2018, 06:12 WIB

Liputan6.com, Tapanuli Utara - Ratusan massa pendukung salah satu pasangan Calon Bupati Tapanuli Utara, mengeruduk kantor KPUD Tapanuli Utara, Jumat siang, 30 Juni 2018. Mereka memprotes dugaan kecurangan yang dilakukan oknum anggota KPUD.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (30/6/2018), aksi ini berawal dari temuan tim sukses salah satu pasangan calon akan adanya kecurangan dala proses penghitungan manual di Kecamatan Siborong-borong.

Karena ada sejumlah kotak suara yang sudah disegel dibuka kembali saat diserahkan ke PPK Kecamatan. Massa meminta agar oknum KPUD ditindak tegas dan dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa kecamatan.

Salah seorang komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara yang menemui massa, meminta agar kasus ini dilaporkan ke Panwaslu beserta bukti pendukung.

Dia berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap kasus yang diadukan dan jika terbukti bersalah, oknum anggota KPUD akan ditindak.

"Kami meminta seluruh masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang melanggar dan kami akan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar," kata Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Dr Iskandar Zulkarnain.

Berdasarkan rekapitulasi perolehan suara sementara, pasangan nomor urut satu Nikson dan Sarlandi memperoleh 46.12 persen, sementara paslon nomor urut dua JTP dan Frens memperoleh 40.74 persen, dan paslon nomor urut tiga memperoleh suara 13.30 persen.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya