Liputan6.com, Jakarta - Dengan membawa sepanduk dan atribut demo, puluhan perwakilan wartawan berbagai daerah, Rabu pagi, 4 Juli 2018, menggeruduk Kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. Para awak media ini menuntut Dewan Pers tidak menutup mata atas kematian wartawan media online Kalimantan Selatan, M Yusuf.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (5/7/2018), mereka menduga kematian M Yusuf terkait erat dengan pemberitaan tentang penyerobotan tanah warga di Pulau Laut, Kota Baru oleh pengusaha setempat.
Para pengunjuk rasa memprotes pihak kejaksaan yang telah menghentikan proses hukum kematian M Yusuf. Mereka juga mengecam Dewan Pers yang dinilai tidak mengambil sikap.
Advertisement
Para pengunjuk rasa mengancam akan terus melakukan aksinya dengan masa yang lebih besar lagi bila Dewan Pers tidak mau mendorong pengusutan kematian M Yusuf. Mereka juga akan menggugat UU Pers ke MK agar bisa memperkuat perlindungan bagi awak media.
M Yusuf sendiri meninggal di lapas pada 10 Juni 2018 saat masih proses sidang di pengadilan. (Rio Audhitama Sihombing)