Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap DS alias Mister Cakil, pelaku pembobolan situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (6/7/2018), pelaku yang masih berusia 18 tahun itu mengaku mampu mengubah tampilan muka situs Bawaslu secara otodidak.
Remaja asal Bekasi ini juga mencoba menerobos website milik pemerintah karena dinilai lemah sistem keamanannya.
Advertisement
Sebagai barang bukti, petugas menyita satu ponsel dan memory card dari tangan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Muhammad Gustirha Yunas)