Mister Cakil Mampu Ubah Situs Bawaslu secara Otodidak

Remaja 18 tahun peretas situs Bawaslu mengaku mampu mengubah tampilan muka situs secara otodidak.

oleh Maria Flora diperbarui 06 Jul 2018, 18:12 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2018, 18:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap DS alias Mister Cakil, pelaku pembobolan situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (6/7/2018), pelaku yang masih berusia 18 tahun itu mengaku mampu mengubah tampilan muka situs Bawaslu secara otodidak.

Remaja asal Bekasi ini juga mencoba menerobos website milik pemerintah karena dinilai lemah sistem keamanannya.

Sebagai barang bukti, petugas menyita satu ponsel dan memory card dari tangan pelaku

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya