Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat malam, 6 Juli kemarin membongkar kuburan janin bayi.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (7/7/2018), petugas bersama Tim Inafis menemukan janin bayi berusia sekitar 4 bulan. Polisi menduga janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap.
Pembongkaran kuburan tersebut dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat tentang adanya seorang yang mencurigakan sedang mengubur sesuatu di belakang sebuah rumah kos.
Advertisement
"Setelah Salat Isya, akhirnya saya dan beberapa warga ke lokasi. Ternyata benar ada kuburan kecil. Dan saya langsung ke kamar kos, karena saya dengar penghuni tinggal di kosan ini," ujar Suheri,Ketua RT Setempat.
Polisi mengamankan penghuni kos berinisial E (24). Jika terbukti hasil hubungan gelap, E dan pasangannya harus bersiap menghuni penjara. (Karlina Sintia Dewi)