Menanti Ahok Bebas Murni

Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan membenarkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dapat bebas bersyarat pada Agustus 2018.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 11 Jul 2018, 20:04 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2018, 20:04 WIB
20161213-Ahok-Jakarta-Buku 2008
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Buku Ahok, Merubah Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan membenarkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dapat bebas bersyarat pada Agustus 2018. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum mengajukan bebas bersyarat lantaran alasan pribadi.

Banyak spekulasi tentang kapan Ahok akan menghirup udara bebas. Ada yang memprediksi Januari 2019, Ahok bebas murni.

Menanggapi hal ini, adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, enggan berspekulasi tentang kapan terpidana kasus penistaan agama itu bebas dan berkumpul bersama keluarga.

"Soal hitungan bebas murni Nanti lah awal Agustus uda dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan," tulis Fifi dalam akun Instagramnya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (11/7/2018).

Adik Ahok, Fifi Lety Indra, mengunggah klarifikasinya soal mantan Gubernur DKI Jakarta itu dapat mengajukan permohonan bebas bersyarat pada Agustus 2018 di Instagramnya. (Instagram @fifiletytjahajapurnama)

Dia pun berjanji memberitahukan ke publik jika Ahok keluar penjara dengan status bebas murni.

"Baru lah saya post lagi ya Di sini. Silakan di tunggu aja dan Yg mau kutip silakan saja. Oh ya bagi Yg ngotot uda hitung2 ya Aku pikir Daripada berandai2 kita tunggu aja hitungan Yg pasti di agustus. Trims ya Atas semua perhatian dan doanya. Gbu all🙏#ahokers #ahokbebas #basukibtp," tulis Fifi lagi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya