Menteri Susi Resmikan Pandu Laut Nusantara untuk Para Pemerhati Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meresmikan 'Pandu Laut Nusantara' sebagai wadah bersama untuk para pemerhati laut.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 15 Jul 2018, 09:41 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2018, 09:41 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meresmikan 'Pandu Laut Nusantara'. (Liputan6.com/Yunizafira Putri)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meresmikan 'Pandu Laut Nusantara'. (Liputan6.com/Yunizafira Putri)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meresmikan 'Pandu Laut Nusantara' sebagai wadah bersama untuk para pemerhati laut. Tiupan terompet Kaka Slank dan pemberian slayer secara simbolis oleh Susi terhadap sejumlah pemerhati laut menjadi tanda Pandu Laut Nusantara diresmikan. 

"Hari ini kita kick off Pandu Laut Nusantara. Kita buat untuk jadi wadah dari semua organisasi-organisasi pecinta laut," ujar Susi, di CFD Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018).

Susi Pudjiastuti mengatakan, gerakan yang akan dilakukan nantinya akan membuat semacam jambore, dengan mengadakan pendidikan untuk berenang, menyelam, merawat, menjaga, dan mencintai laut. Selain itu juga, mereka akan membersihkan pantai-pantai Indonesia.

"Ini aksi pertama kita dari sabang sampai merauke nanti setelah organisasi ini lengkap anggota-anggotanya akan berdiri di sepanjang pantai untuk membersihkan pantai-pantai," kata Susi Pudjiastuti.

Jaga Laut

Selain itu, Susi menyerukan semua pihak untuk menjaga laut. Sehingga tak ada lagi yang melakukan penangkapan ikan dengan bom, serta mengekspor hewan dilindungi di laut, seperti sirip ikan hiu.  

Dia juga mengingatkan, menjaga laut bukan hahya urusan pemerintah saja tapi juga tugas bersama bagi semua pihak, termasuk masyarakat sipil.

"Tidak boleh lagi. Kita satukan stakeholder laut, divers, ada padler, ada kayak organisasi-organisasi yang cinta laut kita bersatu padu," Susi Pudjiastuti memungkasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya