Demi Antarkan Anak ke Sekolah, Anies Izinkan PNS DKI Terlambat Kerja

Anies mengatakan Pemprov DKI ingin membangun budaya interaksi antara orangtua dengan guru.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Jul 2018, 09:02 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2018, 09:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2018/2019 di SDN Kampung Melayu 01 dan 02, Kebon Pala I Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur di hari pertama belajar mengajar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2018/2019 di SDN Kampung Melayu 01 dan 02, Kebon Pala I Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur di hari pertama belajar mengajar.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2018/2019 di SDN Kampung Melayu 01 dan 02, Kebon Pala I Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur di hari pertama belajar mengajar.

Anies mengatakan Pemprov DKI ingin membangun budaya interaksi antara orangtua dengan guru. Hal itu lah yang membuat adanya anjuran wali murid mengantarkan anak ke sekolah di hari pertamanya.

"Jadi ini adalah hari pertama bagi sekolah-sekolah hari ini kita menyaksikan sebagian orangtua mengantarkan anak-anak ke sekolah dan khusus di SDN Kampung Melayu 01 pagi ini kebetulan bersamaan adanya program makanan tambahan anak sekolah. Program ini saat ini baru berlangsung di 48 sekolah di Jakarta," kata Anies di SDN Kampung Melayu 01, Senin (16/7/2018).

Selain itu, Anies memastikan PNS DKI dan pegawai BUMD diizinkan untuk terlambat kerja agar dapat mengantarkan anaknya ke sekolah di hari pertama.

"PNS juga begitu dan pegawai BUMD. Mereka diizinkan untuk mengantarkan anak-anak ke sekolah. Kemudian memulai kerja sesudahnya. ini bukan sebuah keterlambatan karena kemalasan, keterlambatan karena keengganan bertugas. Ini adalah datang ke sekolah sesudah menunaikan sebuah ekspresi cinta kasih pada anak-anak," katanya.

Anies menyebut dispensasi bagi PNS DKI itu adalah bentuk kebijakan Pemprov DKI yang ramah keluarga dan anak.

"Justru kita harus menjadi institusi yang family friendly," tandas Anies.

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya