Fokus, Sukabumi - Proses penangkapan dan pemindahan seekor buaya di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan petugas gabungan BKSDA, relawan penyelamat satwa, dan Satpol PP Sukabumi terekam kamera.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (17/7/2018), Senin siang, buaya muara sepanjang sekitar tiga meter yang merupakan peliharaan seorang warga itu, diserahkan kepada petugas BKSDA Jawa Barat untuk nantinya dilepasliarkan.
Baca Juga
Penyerahan dilakukan lantaran sang pemilik sudah tidak sanggup memelihara buaya yang telah dipeliharanya selama 10 tahun itu. Untuk memelihara seekor buaya, dibutuhkan izin khusus dan tidak bisa sembarangan.
Advertisement
Karena buaya termasuk ke dalam salah satu hewan yang dilindungi undang-undang.
"Jika ingin memelihara hewan ini harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan," terang Petugas BKSDA Provinsi Jabar Isep Mukti Wijaya.
Buaya ini kemudian dibawa ke Pusat Penangkaran Satwa Cikananga Nyalindung, guna menjalani perawatan dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan. (Rio Audhitama Sihombing)