Steffy Burase Dicekal KPK Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Steffy Burase menjadi saksi atas dugaan suap dana di Provinsi Aceh dengan tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Jul 2018, 09:11 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018, 09:11 WIB

Fokus, Jakarta - Usai menjalani pemeriksaan penyidik selama 13 jam, mantan model Fenny Steffy Burase keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Dia menjadi saksi atas dugaan suap dana di Provinsi Aceh dengan tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (19/7/2018), staff ahli dalam acara Aceh Marathon ini diperiksa terkait aliran dana sebesar Rp 500 juta yang diduga diterimanya. Uang tersebut dipergunakan untuk membeli hadiah perhelatan Aceh Marathon, pada 29 Juli mendatang.

Sementara, tentang pencekalan dan pembekuan rekening dirinya, Fenny mengaku belum mendapat surat resmi dari KPK.

"Saya tahu masalah pencekalan dari media, dan tidak ada surat tentang itu dari KPK," kata Steffy Burase.

KPK mencekal bepergian ke luar negeri terhadap enam orang yang tersangkut dalam dugaan suap yang melibatkan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf. Diantaranya Steffy Burase dicekal selama enam bulan. (Rio Audhitama Sihombing)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya