Anies Beri Wali Kota Waktu Sebulan untuk Evaluasi Kinerja Lurah

Nantinya, ucap Saefullah, bila ada lurah atau camat yang memiliki kinerja buruk, akan dicatat dan dievaluasi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Jul 2018, 20:48 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2018, 20:48 WIB
Gardu Distribusi Listrik Bawah Tanah MRT di Taman Sambas
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memakai rompi saat meresmikan Gardu Distribusi Listrik (Receiving Substation/RSS) bawah tanah MRT Jakarta di Taman Sambas, Jakarta, Jumat (13/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh wali kota untuk mengevaluasi kinerja camat dan lurah. Para wali kota diberi waktu sebulan untuk evaluasi bawahannya.

"Mereka dikasih waktu satu bulan untuk evaluasi kinerja para lurah dan camat," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Adapun evaluasi lurah dilakukan sejak adanya kabar lurah pungli dan penurunan kinerja di kelurahan. Evaluasi dimulai sejak para wali kota diangkat oleh Anies Bawedan, 5 Juli lalu.

Nantinya, lanjut Saefullah, bila ada lurah atau camat yang memiliki kinerja buruk, akan dicatat dan dievaluasi.

"Akan dievaluasi juga wali kotanya,” ucapnya

Pemprov DKI, lanjut Saefullah, meminta masyarakat untuk melaporkan lurah atau camat yang memberikan pelayanan buruk atau pungli. Apabila ada lurah atau camat yang terbukti melakukan pungli maka akan dipecat.

"Kalau ada gratifikasi terkait pelayanan yang ada di kelurahan, termasuk PTSP diinfokan saja. Kita berterima kasih kalau ada info akuratnya," ungkapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya