Pengakuan Janggal Pembunuh Janda Muda di Tanjung Pinang

Belakangan diketahui korban bernama Supartini (37), warga Bukit Cermin, Tanjung Pinang. Hasil autopsi menujukkan janda muda itu dibunuh dalam keadaan hamil 2 bulan.

oleh Maria Flora diperbarui 20 Jul 2018, 16:11 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2018, 16:11 WIB

Patroli, Riau - Kasus tewasnya seorang janda muda yang mayatnya terikat dan terbungkus karung di Sungai Wacopek, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, akhirnya terkuak setelah polisi meringkus seorang lelaki yang tak lain kekasih korban. Pembunuhan dilakukan lantaran korban hamil 2 bulan.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (20/7/2018), tersangka Nasrun (58) ternyata kekasih korban yang selama ini menjalin cinta terlarang. 

Tak cukup membunuh, pelaku juga mengikat tubuh korban Supartini dengan tali, menutupnya dengan karung, dan dikaitkan dengan sejumlah batu sebagai pemberat agar tenggelam di sungai.

"Korban merasa malu dengan kehamilan dia. Posisi yang bersangkutan sebelum diakhiri tersangka itu statusnya janda," ujar Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

Namun, tersangka berdalih. Pembunuhan itu atas dasar permintaan korban yang malu dirinya berbadan dua.

Sepanjang penyelidikan, polisi tak menemukan keterlibatan orang lain dalam tewasnya janda muda itu. Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Minggu lalu, masyarakat di sekitar Jembatan Dompak digemparkan dengan penemuan sesosok jasad wanita berkulit putih terapung di Sungai Wacopek. Jasad wanita itu ditemukan dalam keadaan terikat tali dan sebagian tubuhnya tertutup karung.

Belakangan diketahui korban bernama Supartini (37), warga Bukit Cermin, Tanjung Pinang. Hasil autopsi menujukkan janda muda itu dibunuh dalam keadaan hamil dua bulan. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya