Kakanwil Jabar Siap Dicopot terkait Kasus Sel Mewah di Lapas Sukamiskin

Indro mengaku dirinya kecolongan dengan pengungkapan dari lembaga antirasuah KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Jul 2018, 07:59 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2018, 07:59 WIB
Barang Bukti Tersangka Kalapas Sukamiskin Wahid Husein
Penyidik menunjukkan barang bukti total uang Rp 279.920.000 dan USD 1.400 saat OTT Kalapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein sebagai tersangka. (Liputan6.com/HO/Udin)

Liputan6.com, Jakarta Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Indro Purwoko mengaku siap diberhentikan dari jabatannya terkait penemuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung Jawa Barat.

"Boleh saja (dicopot dari jabatan)," ujar Indro di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu 21 Juli 2018.

Indro mengaku dirinya kecolongan dengan pengungkapan dari lembaga antirasuah. Dalam kasus tersebut, KPK langsung menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan menetapkannya sebagai tersangka.

Menurut Indro, dirinya sudah memerintahkan Kadivpas untuk meninjau langsung ke dalam lapas yang ada di Jawa Barat.

"Ya kalau ngecek tetap dilaksanakan, tapi kan jumlah kamarnya banyak. Kan ada Pak Kadivpas," kata dia.

Indro sendiri mengatakan jika dirinya tak pernah terjun langsung untuk menyisir lapas-lapas yang memanjakan para narapidana dengan fasilitas-fasilitas mewah.

"Kan ada Kadivpas, ada Kalapas. Saya hanya monitor," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya