Liputan6.com, Pangandaran - Warga Pangandaran, Bandung, Jawa Barat, kembali menyerahkan ikan berbahaya jenis alligator atau ikan buaya ke posko penyerahan ikan berbahaya dan invasif di Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (2/8/2018), 20 ekor ikan aligator ini diserahkan secara sukarela oleh warga ke petugas karantina di kantor Dinas Kelautan Kabupaten Pangandaran.
Penyerahan ini terkait batas akhir waktu untuk menyerahkan ikan sebelum nantinya akan dilakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang masih memelihara ikan berbahaya tersebut.
Advertisement
Nantinya ikan berbahaya ini akan dimusnahkan. Diperkirakan masih ada puluhan ekor ikan aligator yang dipelihara oleh masyarakat.
"Kemungkinan ikan ini masih ada di masyakarat. Kami bekerja sama menyebar imbauan tersebut ke 10 kecamatan," kata petugas BKIPM Jajat Sudrajat.
Kini petugas terus melakukan sosialisasi sampai ketingkat desa, berharap masyarakat secara sukarela untuk menyerahkannya. (Muhammad Gustirha Yunas)