Waspada, Permen Jelly Asal Amerika Ini Mengandung Ganja

Paket permen dan cairan vape atau rokok elektronik mengandung ganja asal Amerika Serikat, diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 20 Agu 2018, 19:04 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2018, 19:04 WIB
Permen jelly kiriman dari Amerika Serikat mengandung narkotika jenis ganja ini diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Paket permen dan cairan vape atau rokok elektronik mengandung ganja asal Amerika Serikat, diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Liputan6.com, Tangerang - Paket permen dan cairan vape atau rokok elektronik mengandung ganja asal Amerika Serikat, diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Permen tersebut menyerupai jelly yang bisa dikonsumsi anak di bawah umur.

Pengamanan tersebut dilakukan saat paket asal negari Paman Sam itu mendarat di sebuah gudang PJT di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (14/7/2018). Dalam temuan tersebut ditemukan satu paket berisi dua paket permen berbungkus warna hijau yang positif mengandung bahan aktif ganja seberat 227 gram.

"Sebenarnya ini diproduksi legal di negara asalnya (Amerika Serikat), sudah di sebar resmi di sana. Tapi kan di sini (Indonesia) hal semacam ini dilarang dan dapat dipidana," ujar kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, Tangerang, Senin (20/8/2018).

Erwin beranggapan, mungkin yang mengirim dan menerima paket tersebut belum mengetahui secara persis regulasi di Indonesia. Menurutnya, paket tersebut juga ditemukan beberapa cairan yang biasa digunakan dalam alat hisap vape atau rokok elektronik yang juga mengandung bahan narkotika jenis ganja.

"Ada juga barang berupa liquid yang yang biasa digunakan untuk vape. Ada beberapa yang kita amankan, dan itu juga berasal dari negara yang sama," terang Erwin.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

 

Konsumsi Pribadi

Dari hasil penelusuran, diamankan seorang wanita penerima paket haram tersebut berinisial AW (24). Dia mengaku kepada petugas kalau pesanan permen dan liquid yang mengandung ganja tersebut hanya akan dikonsumsinya sendiri, tidak untuk diperjualbelikan.

Dia beserta jajarannya pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam membeli dan mengonsumsi permen yang berasal dari luar negeri.

"Makanya hati-hati kalau beli barang impor berupa permen dan liquid vape seperti ini. Ada kemungkinan mengandung ganja dan bisa ketergantungan," tegas Erwin. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya