Liputan6.com, Jakarta - Musisi Indonesia Fariz RM kembali diciduk polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu berikut alat hisapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, petugas menyita dua paket sabu yang dikemas dalam plastik klip dari tangan Fariz RM.
"Dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit, dan alat hisap sabu," tutur Argo dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (25/8/2018).
Advertisement
Menurut Argo, operasi penangkapan itu dilakukan pada Jumat 24 Agustus 2018 sekitar pukul 09.45 WIB. Lokasinya sendiri di kawasan Tangerang Selatan.
"TKP di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan," jelas dia.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Fariz RM kini diamankan di Polres Jakarta Utara.
"Diamankan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara," Argo menandaskan.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini
Saksikan video pilihan di bawah ini: