Kabareskrim Tunggu Laporan Ustaz Abdul Somad Terkait Dugaan Intimidasi

Arief mengaku akan mengecek apabila ada laporan yang dibuat oleh Ustaz Abdul Somad.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Sep 2018, 15:09 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2018, 15:09 WIB
Ustad Abdul Somad
Ustad Abdul Somad saat berceramah di Masjid Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskirim) Polri Irjen Arief Sulistyanto mempersilakan Ustaz Abdul Somad melapor ke polisi apabila merasa terancam atau mengalami intimadasi terkait kegiatan dakwahnya.

"Ya, kalau ada ancaman, dipersilakan melaporkan kepada polisi," kata Arief di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Menurut Arief, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Ustaz Abdul Somad terkait ancaman ataupun intimidasi. Dia mengaku akan mengecek apabila ada laporan yang dibuat oleh Ustaz Abdul Somad.

"Saya baru pulang dari Brunei. Dari hari minggu saya berangkat ke sana bersama Pak Kapolri," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Pertimbangkan Kondisi Panitia

Sebelumnya, Abdul Somad, melalui akun Instagram @ustadzabdulsomad pada Minggu, 2 September 2018 menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, karena membatalkan kegiatan tausiahnya di beberapa daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.

Pembatalan tersebut dilakukan lantaran adanya ancaman dan intimidasi terhadap kegiatan tersebut.

Hanya saja UAS tidak menyebut dari mana dan seperti apa bentuk ancaman dan intimidasi yang diterima. Dia hanya menyebut, ancaman dan intimidasi ditujukan terhadap tausiah di beberapa daerah di Jawa Tengah, seperti Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang.

Dengan pertimbangan beban panitia, kondisi psikologis jemaah, dan dirinya, maka UAS memilih membatalkan tausiah yang rencananya akan dilakukan di Malang, Solo, Boyolali, Jombang, Kediri, dan Yogyakarta.

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya