Liputan6.com, Bandung - Masyarakat kembali memperhatikan kabar terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 yang disebut akan kembali dibuka. Isu terkait pendaftaran ini menjadi sorotan setelah proses rekrutmen CPNS 2024 memasuki tahap usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Melansir dari kabar terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan paling lambat Juni 2025.
Baca Juga
Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 pada Oktober 2024. Namun, terkait kebenaran CPNS 2025 sampai artikel ini ditulis belum ada pernyataan resmi terkait pendaftaran tersebut.
Advertisement
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini sempat menyinggung terkait pendaftaran CPNS 2025 dan menyampaikan dengan tegas bahwa saat ini belum ada pengumuman resmi.
“Belum ada pengumuman resmi untuk pendaftaran CPNS 2025 karena proses pengangkatan CPNS 2024 masih berjalan,” ucapnya.
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS atau CASN biasanya dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau dikenal dengan nama SSCASN. SSCASN merupakan portal resmi yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian SSCASN bertujuan untuk mendukung proses pendaftaran dan seleksi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.
Portalnya digunakan untuk pelamar lebih mudah dalam mengakses informasi hingga mengikuti tahapan seleksi yang diperlukan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memberikan informasi terkait proses seleksi tersebut.
Cara Membuat Akun SSCASN
Membuat akun SSCASN biasanya hanya bisa dilakukan jika proses pendaftaran CASN tengah dibuka. Adapun melalui pendaftaran tahun sebelumnya berikut ini bisa diperhatikan langkah-langkah membuat akunnya:
1. Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Calon peserta bisa mengisi data diri dengan benar dan akurat pada kolom-kolom yang telah disediakan.
3. Data tersebut mulai dari NIK, nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, nama Kabupaten/Kota tempat KTP diterbitkan, nomor handphone aktif, hingga alamat email pribadi yang aktif.
4. Setelah data terisi dengan benar masukkan kode CAPTCHA yang tersedia.
5. Lalu lanjutkan dengan klik tombol “Lanjutkan”.
6. Adapun jika data telah sesuai akan muncul tampilan data yang sudah terisi otomatis.
7. Kemudian lengkapi kembali data yang belum terisi dan informasi-informasi lainnya secara benar.
8. Pada bagian unggah dokumen seperti foto scan KTP pastikan sesuai dengan ketentuan..
9. Unggah swafoto juga dilakukan dengan ketentuan dan jika benar klik “Simpan”.
10. Isi kembali semua data yang dibutuhkan dan pastikan memeriksa kesesuaian data secara teliti.
11. Jika berhasil klik “Lanjutkan” dan akan muncul tampilan “Pengecekan Ulang Data” untuk memastikan kembali kesesuaian data.
12. Setelah data sesuai klik “Proses Pendaftaran Akun”.
13. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran para calon pelamar akan kembali ditanyakan terkait kesesuaian data yang diinput telah akurat atau belum.
14. Jika data-data tersebut sesuai pilih “Cetak Informasi Pendaftaran”.
15. Pendaftaran akun selesai dan calon peserta dapat mengunduh Kartu Informasi Akun.
Advertisement
