Eni Saragih: Ada Perintah Setya Novanto Kawal Proyek PLTU Riau-1

Usai diperiksa beberapa waktu lalu, Setya Novanto mengaku tak tahu soal proyek itu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Sep 2018, 20:27 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2018, 20:27 WIB
Lagi, Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Suap PLTU Riau-1
Terpidana kasus korupsi mega proyek KTP elektronik, Setya Novanto (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih mengakui bahwa dirinya mendapat perintah dari mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk mengawal proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni juga mengaku mengenal pengusaha Johannes B Kotjo hingga Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, melalui Novanto.

"Apa perintah-perintah dari tentunya bermula dari sebelum saya kenal Pak Kotjo, ya itu perintah dari Pak Setya Novanto," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).

"Ya memang saya kenalnya dari mana lagi. Saya kan kenal Pak Kotjo dari Pak SN (Setya Novanto)," sambung Eni.

Eni menyebut hari ini dirinya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Johannes B Kotjo. Politikus Golkar itu mengaku dicecar pertanyaan terkait pertemuan-pertemuan yang pernah dilakukan bersama Kotjo dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

"Pendalaman-pendalaman dari semua pertemuan-pertemuan saya dengan Pak Kotjo dengan Pak Sofyan Basir," ucapnya.

Setnov sendiri sudah pernah diperiksa dalam kasus yang juga telah menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Usai diperiksa beberapa waktu lalu, Setya Novanto mengaku tak tahu soal proyek itu.

 

 


OTT KPK

Kasus dugaan suap ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Eni sudah ‎mengakui sebagian uang yang dirinya terima sebesar Rp 2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya. Eni juga mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya