Polisi: Kernet Kemudikan Bus Maut Cikidang Tak Punya SIM

Kondisi kernet bus kecelakaan mau Cikidang yang menjadi tersangka masih menjalani pemulihan.

oleh Mulvi Mohammad diperbarui 13 Sep 2018, 16:41 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2018, 16:41 WIB
Kondisi  bus B 7056 SGA yang terjun ke jurang di Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
bus B 7056 SGA yang terjun ke jurang di Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Mulvi Mohammad)

Liputan6.com, Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan fakta lain terkait kecelakaan maut bus di Cikidang, Sukabumi. Kernet yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Muhamad Adam, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang layak.

"Dia hanya memiliki SIM A, untuk mobil biasa. Bukan SIM untuk bus umum," tutur Nasriadi.

Adam mengaku baru bekerja di PO Bus Jakarta Wisata Transport selama dua bulan. Saat mengantar rombongan PT Catur Putera Group ke Sukabumi, seharusnya Adam hanya berperan sebagai kernet.

Namun, sopir bus mengantuk dan meminta Adam mengambil alih kemudi. Hingga terjadilah kecelakaan nahas itu.

Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Setukpa Polri, AKBP Muchamad Sofwan, mengatakan Adam masih menjalani masa pemulihan. Ia dirawat di ruang Tulip I, di rumah sakit tersebut.

"Operasi selesai tadi malam," kata Sofwan dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Jalani Pemulihan

Sofwan belum bisa memastikan kapan Adam bakal kembali dibawa ke RS Palabuhanratu. Yang pasti, Adam harus menjalani proses pemulihan terlebih dahulu.

"Masih seperti kemarin. Dijaga oleh anggota polisi," tutur Sofwan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya