Soal Sel Mewah Setya Novanto, PKS Minta Menkumham Tertibkan Lapas

Menurut PKS, seharusnya hukum harus ditegakkan secara adil ke semua pihak, termasuk dalam sel penjara.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Sep 2018, 16:35 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2018, 16:35 WIB
Menkumham dan Menhan Terapkan Program Bela Negara bagi Warga Binaan
Menkumham Yasonna Laoly memberi sambutan dalam launching buku bela negara di LP Klas I Cipinang, Jakarta, Kamis (29/3). Menurut Yasonna, bela negara menjadi kewajiban seluruh warga negara Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Departemen Politik DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian menyayangkan temuan Ombudsman RI soal sel mewah Setya Novanto di Lapas Sukamiskin. PKS meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mundur dari jabatannya jika tak bisa menyelesaikan masalah sel mewah di lapas.

"Saya kira baiknya Pak Yasonna mundur kalau tak bisa perbaiki LP. Atau nanti nunggu insyaallah di era Prabowo-Sandi saja," ujar Ketua DPP PKS bidang Politik Pipin Sopian di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (15/9/2018).

Menurut dia, seharusnya hukum harus ditegakkan secara adil ke semua pihak, termasuk dalam sel penjara. Kendati begitu, Pipin tetap mendukung langkah Kemenkumham untuk membenahi lapas.

"Kalau tidak ada keadilan yang akan terjadi adalah chaos. Terpenting kita adil, terpenting kemenkumham tertibkan itu semua, kami dukung," jelasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Saat melakukan sidak, ditemukan bahwa kamar milik Setya Novanto lebih luas dibandingkan tahanan yang lainnya.

Menanggapi laporan Ombudsman tersebut, pihak kantor Kemenkumham Jabar berjanji akan meninjau kembali salah satunya terkait sel tahanan Setya Novanto.

 

Saksikan video menarik berikut ini:


Temuan Ombudsman

Lagi, Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Suap PLTU Riau-1
Terpidana kasus korupsi mega proyek KTP elektronik, Setya Novanto (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Ombudsman RI melakukan sidak tiga lapas di Kota Bandung. Dalam sidak tersebut ditemukan data kamar yang dihuni Setya Novanto berukuran lebih besar dari hunian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik ini kedapatan menghuni kamar yang lebih luas. Bahkan dikatakan, luasnya dua kali lipat dari kamar warga binaan lainnya.

"Kamarnya Setnov lebih luas, lebih bagus. Ukuran dua kali tipat dari (kamar) semuanya," kata Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat (14/9/2018).

Namun hanya luasnya saja yang beda, perihal fasilitas lainnya sama seperti warga binaan lain. Pasalnya, ukuran tersebut sudah ada sejak hunian sebelumnya.

"Fasilitas televisi tidak ada hanya ukuran kamar dan menurut Kalapas dulu bekas (hunian sebelumnya)," jelas dia seperti dikutip Jawapos.

Dalam sidak di tiga lapas yakni Banceuy, lapas wanita, dan Sukamiskin dilakukan pada sehari sebelumnya. Dari ketiga lapas tersebut hanya Lapas Sukamiskin yang masih menyisakan sikap diskriminatif dan ketidakpatuhan.

"Potensi maladministrasinya itu ada diskriminasi dalam kamar hunian. Karena masih ada perbedaan antara satu hunian dengan lainnya. Yakni kamar hunian pada kamar orang-orang tertentu. Mulai dari luasnya maupun fasilitas yang digunakan," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya