Polisi Bekuk 5 Pelaku Sindikat Pencurian Mobil Pikap di Surabaya

Polisi membekuk lima pelaku sindikat pencurian roda empat di pergudangan Tandes, Surabaya, Jawa Timur.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 17 Sep 2018, 11:14 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2018, 11:14 WIB

Patroli, Surabaya - Polisi membekuk lima pelaku sindikat pencurian roda empat di pergudangan Tandes, Surabaya, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (17/9/2018), kamera pengintai atau CCTV merekam aksi kejahatan komplotan spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis pikap yang merusak kunci gudang.

Kawanan ini telah puluhan kali beraksi dan menjual mobil curian ini dengan harga Rp 25 juta hingga Rp 30 juta. Bahkan, komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya jika melawan.

Setelah mendapat identitas dan petunjuk rekaman CCTV, polisi membekuk lima pelaku sindikat pencurian antar-kota ini di tempat berbeda.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, gunting potong besi, kunci letter T, dan gembok. Petugas juga mengejar lima rekan pelaku lainnya yang melarikan diri ke luar kota. (Muhammad Gustirha Yunas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya