Menkes: Putus Mata Rantai MR, Perlu Imunisasi 95% di Seluruh Wilayah

Kemenkes berupaya mengkampanyekan imunisasi MR ini dengan sasaran imunisasi anak usia 9 bulan sampai dengan kurang 15 tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Sep 2018, 06:52 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2018, 06:52 WIB
Menkes, Imunisasi MR
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Moeloek Bersama Siswi SD di Papua Barat Saat Melakukan Imunisasi MR

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Moeloek menganjurkan masyarakat mengikuti vaksin imunisasi campak Measles Rubella (MR). Nila menjelaskan, dari sisi kesehatan, penyakit MR adalah penyakit serius dan mematikan.

"Seandainya perempuannya hamil muda dan tertular oleh anak yang terkena rubella maka ibu hamil dan bayinya tersebut juga akan tertular. Kemudian anak itu lahir bisa menjadi tuli, radang otak dan jantung," ujar Menkes saat diskusi Jalan Panjang Fatwa Vaksin MR di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa 18 Septembe 2019.

Campak Rubella ini bisa berdampak pada kecacatan bahkan kematian. Kemenkes sendiri sudah berupaya mengkampanyekan imunisasi MR ini dengan sasaran imunisasi anak usia 9 bulan sampai dengan kurang 15 tahun.

Kemenkes mencatat jumlah kasus campak dan Rubella pada kurun waktu 5 tahun terakhir. Dari tahun 2014 hingga 2018, Kemenkes mencatat sebanyak 57.056 kasus, terbagi 8.964 positif campak dan 5.737 positif rubella. Baik campak maupun Rubella rata rata di derita oleh anak usia di bawah 15 tahun.

Nila menargetkan sasaran 95% imunisasi di tiap daerah supaya penyakit ini tidak menjalar. Jika 95% tercapai, maka 5%nya akan aman dari penyakit MR.

"Untuk dapat memutuskan mata rantai penularan maka diperlukan cakupan imunisasi 95% di seluruh di seluruh tingkat wilayah agar terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) seperti yang diharapkan," ucapnya.

"Imunisasi adalah satu-satunya cara paling efektif dan cost efektif. Kita tidak ingin anak Indonesia menderita dan jadi beban keluarga di masa depan. Negara wajib hadir untuk melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman penyakit berbahaya yang bisa dicegah dengan imunisasi," kata Nila.

 

Minta Masyarakat Tak Ragu

Nila berharap, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 33 tahun 2018 terkait imunisasi vaksin MR menjadi ikhtiar masyarakat supaya tidak ragu melakukan imunisasi.

"Imunisasi sangat bermanfaat untuk menjauhkan kita dari mudarat, yang bisa mengancam jiwa anak Indonesia, melindungi generasi penerus agar tumbuh menjadi bangsa yang sehat, cerdas, kuat serta membawa maslahat untuk umat," pintanya.

Secara nasional, dari data Kemenkes hingga tanggal 17 September 2018 ini rata rata cakupan pemberian imunisasi MR mencapai 49,07%. Angkat tersebut masih jauh di bawah target yang diharapkan per tanggal tersebut yakni 83,98%. Hingga tanggal 17 itu, baru satu provinsi yang dapat mencapai target yakni Papua Barat.

Sementara, beberapa provinsi yang saat ini capaian imunisasinya masih berada di bawah rata rata nasional adalah Aceh, Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya