Liputan6.com, Medan - Konten kreator berinisial A dan istri dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut). Laporan terkait ribut-ribut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan.
Konten kreator dan istrinya dilaporkan M Helmi melalui Henry Pakpahan SH, selaku Tim Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) 234 SC Sumut ke Polda Sumut pada Senin, 7 April 2025.
Laporan tersebut tertuang dalam SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORANNomor: STTLP /B / 482 / IV /2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 07 April 2025.
Advertisement
Baca Juga
Dikatakan Henry, konten kreator A dan istri dilaporkan ke Polda Sumut terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Akibat perbuatan konten kreator dan istrinya, Henry menyebut kliennya telah tercemar nama baiknya.
"Hari ini kita masih percaya dengan Polri. Terutama di bawah kepemimpinam Bapak Jenderal Listyo Sigit, juga Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolrestabes Medan. Usut tuntas siapa yang menzalimi dan terzalimi," kata Henry usai membuat laporan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Henry meluruskan bahwa Helmi adalah keluarga pasien, yang pada saat kejadian sedang menjenguk keluarganya, yang sedang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Pirngadi Kota Medan.
"Tidak ada keterkaitan klien kami dengan RSUD Pirngadi Medan. Yang beredar itu berita hoaks," tegasnya.
Viral di Media Sosial
Viral video konten kreator berseteru dengan seorang pria saat membuat konten di RSUD Dr Pirngadi Kota Medan. Diduga, perseteruan hingga muncul keributan terjadi akibat adanya pemicu yang membuat salah satu keluarga pasien merasa terganggu.
Karena diduga keributan terjadi di depan Ruang IGD, tempat yang menangani pasien dengan kondisi darurat yang memerlukan perawatan segera. Dikhawatirkan, keributan di IGD dapat mengganggu kenyamanan pasien.
Belakangan diketahui orang yang berseteru dengan konten kreator tersebut, M Helmi. Saat membuat laporan bersama kuasa hukumnya di Polda Sumut, Helmi kembali menjabarkan kronologi bagaimana peristiwa itu terjadi.
Berikut kronologi yang dikirimnya via WhatsApp:
- Sekitar pukul 23.00 WIB saya sampai di Rumkit pirngadi dikarenakan kerabat saya/kakak baru selesai dioperasi karna kecelakaan kerja.
- Pukul 23.35 WIB, saya berniat pulang.
- Pukul 23.40 WIB, ketika melewati IGD untuk mengambil kendaraan, saya lihat sekelompok orang sambil merekam seperti membuat konten melontarkan kata-kata kasar terhadap perawat/petugas rumkit.
- Pukul 23.41 WIB, tensi mulai tinggi, si konten kreator mulai menjerit di IGD RS yang tentu sangat mengganggu kenyaman pasien yg sedang rawat inap.
- Pukul 23.42 WIB, kerabat/abg saya menegur si konten kreator utk menjaga ketenangan dan kenyamanan di RS dikarenakan pasien lain terkhusus keluarga kami yg baru selesai di operasi merasa terganggu.
- Pukul 23.45 WIB, bukannya minta maaf karna membuat keributan di tempat yg notabene fasilitas umum, si konten kreator beserta istrinya malah nyolot kpd kerabat/abg saya lantas disitu saya reflek mendorong dia dibagian kerah bajunya sambil berkata utk lebih menjaga sopan santun kepada yg lebih tua. Ditambah saya juga tidak terima dia dan istrinya (konten kreator) memaki Nakes.
- Pukul 00.06 WIB, Mereka memanggil rekan2nya (terlihat seperti preman) mencoba memprovokasi saya dengan kata2 kasar dan istrinya mendoakan Ibu saya ODGJ (yang barang tentu itu kata2 yg tdk akan saya lupakan).
- Pukul 00.10 WIB, pihak kepolisian datang untuk mengamankan situasi.
Advertisement
Terima Laporan
Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan M Helmi, pria yang sempat cekcok dengan konten kreator bernama Rahmat Hidayat alias Aleh Aleh Khas Medan di RSUD Dr Pirngadi Kota Medan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya sedang memproses laporan M Helmi yang melaporkan Aleh dan juga istrinya.
Apabila menemukan unsur pidana dan bukti yang cukup, maka tidak menutup kemungkinan Polisi akan segera menetapkan status tersangka terhadap Aleh, maupun istrinya.
Mantan narapidana kasus ujaran kebencian tahun 2020 silam itupun terancam kembali dipenjara.
"Laporannya sudah diterima di SPKT Polda Sumut, sedang diproses," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Selasa, 8 April 2025.
Penjelasan Rumah Sakit
Konten kreator Aleh Aleh khas Medan mengunggah video di media sosial soal dugaan penganiayaan yang dialaminya. Peristiwa terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Kota Medan.
Pantauan Liputan6.com, Sabtu, 5 April 2025, dalam video tersebut tampak Aleh terlibat keributan dengan seorang pria, yang belakangan diketahui adalah keluarga pasien, di Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kabarnya, Aleh telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes Medan.
Terkait ribut-ribut di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Kota Medan, Gibson Girsang, menjelaskan kronologinya.
Dikatakan Gibson, dugaan penganiayaan yang dialami konten kreator bernama lengkap Rahmat Hidayat itu berawal dari adanya pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditabrak lari dibawa ke Pirngadi setelah ditangani di RS Mitra Sejati.
Pasien ODGJ itu, dengan identitas yang belum jelas, diterima melalui IGD dan kemudian dirawat di Ruang Perawatan Intensif (ICU).
"Malamnya, yaitu Jumat, 4 April 2025, mereka datang mau jenguk pasien. Posisinya sudah malam, kan. Pasien sedang dirawat di ICU, tidak boleh bertamu sembarangan," kata Gibson.
Advertisement
Memaksa Masuk
Diungkapkan Gibson, saat ingin menjenguk pasien ODGJ yang berada di ruang ICU lantai 4, konten kreator dan timnya memaksa untuk bisa masuk semua.
"Ya, jelas dilarang perawat. Jam besuk mereka terlalu malam, dan datang ramai-ramai. Nah, mereka enggak terima, marah-marah di IGD," ungkapnya.
Disebutkan Gibson, rumah sakit memiliki sifat kerahasiaan, sehingga tidak bisa sembarangan memberitahukan kondisi pasien ke sembarangan orang. Harus jelas keluarga pasien yang terdekat.
Gibson membantah Satpam RSUD Dr Pirngadi Kota Medan melakukan pencekikan kepada Aleh. Karena yang terlibat keributan merupakan keluarga pasien, karena merasa terganggu.
"Padahal yang marah-marah itu keluarga pasien, yang merasa terganggu karena keributan di situ (IGD)," bebernya.
Dijelaskan Gibson, yang terlibat keributan dan terlihat seperti adanya pencekikan adalah keluarga pasien yang berniat meleraikan, dan bukan mau mencekik.
"Itu keluarga pasien, ngaku bukan mau mencekik, karena tangannya tertangkis, sehingga seperti mengarah ke lehernya (Aleh)," ucapnya.
