Kemenag Buka Lowongan 17.175 CPNS, Alokasi Terbesar untuk Guru dan Dosen

Untuk mengikuti seleksi, calon pelamar dapat mengakses https://sscn.bkn.go.id, yang mulai dapat diakses sejak 19 September 2018, pukul 13.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Sep 2018, 19:15 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2018, 19:15 WIB
Ilustrasi tes CPNS (4)
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama(Kemenag) membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 bagi putra putri terbaik Indonesia terhitung hari ini, Rabu (19/8/2018).

"Tahun ini Kemenag akan menerima 17.175 CPNS untuk ditempatkan di seluruh satuan kerja Kemenag se-Indonesia," ungkap Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi yang dilansir dari portal Kemenag.go.id, Rabu (19/8/2018).

Adapun persyaratan penerimaan CPNS, mengikuti syarat yang ditetapkan pada Sistem Seleksi CPNS Nasional. Untuk mengikuti seleksi, calon pelamar dapat mengakses https://sscn.bkn.go.id, yang mulai dapat diakses sejak 19 September 2018, pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas(Plt) Sekretaris Jenderal Kemenag Nurkholis Setiawan menyatakan, Kementerian Agama mendapat formasi 17.175 CPNS. Formasi ini adalah jumlah terbesar di antara 76 Kementerian/Lembaga di Indonesia yang melaksanakan rekrutmen CPNS Tahun 2018.

"Jumlah ini sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 49 tahun 2018 perihal formasi pegawai kementerian agama tahun anggaran 2018,” kata Nurkholis, Senin, 12 September lalu.

Alokasi Formasi CPNS Terbesar

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS

Adapun jumlah alokasi terbesar formasi CPNS diperuntukkan bagi guru dan dosen.

Berdasarkan Kemenpan RB Nomor 49 Tahun 2018, lanjut Nurkholi, tersedia 10.520 formasi bagi guru pelamar umum, 1.480 formasi bagi guru honorer eks KII, dan 4.485 formasi dosen.

"Selebihnya, terdapat lowongan untuk penghulu, penyuluh, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan jabatan fungsional umum (JFU)," imbuhnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya