Anies Ogah Teken MoU Perubahan, DPRD Tetap Tolak Beri Modal BUMD

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Muhammad Taufik mengaku tidak mengetahui penyebab Anies Baswedan ogah tanda tangan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Sep 2018, 02:11 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2018, 02:11 WIB
Anies Baswedan Uji Coba LRT Jakarta Bersama Warga di Rawamangun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang saat uji coba LRT Jakarta di kawasan Rawamangun, Jakarta, Rabu (12/9). PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melakukan proses uji coba moda transportasi LRT Jakarta secara terbatas. (Liputan6/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pengesahan APBD Perubahan DKI 2018 terancam molor dari batas waktu yang ditentukan, yakni pada 28 September 2018. Penyebabnya adalah Gubernur DKI Anies Baswedan belum menandatangani nota kesepahaman atau MoU pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, MoU tersebut seharusnya diteken oleh Anies dan seluruh pimpinan dewan sebelum batas waktu.

"Besok tidak jadi sidang paripurna karena belum ada MoU. Kan kami sudah ketuk palu, kalau dia enggak mau tanda tangan kan urusan Pemda DKI. Bukan urusan kami," katanya di Gedung DPRD DKI, Senin (24/9/2018).

Taufik mengaku tidak mengetahui penyebab Anies ogah tanda tangan, namun ia menyebut, memang ada pembahasan terkait penyertaan modal daerah (PMD) untuk BUMD berlangsung sangat alot dengan eksekutif.

 

Alasan Penolakan

Banggar DPRD diketahui menolak anggaran pemberian modal daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 2,3 triliun, PAM Jaya Rp 1,2 triliun, dan Food Station Tjipinang Rp 85,5 miliar.

Menurut Taufik, alasan penolakan PMD untuk tiga BUMD tersebut karena ada aturan yang belum jelas. Untuk PMD PAM, diketahui saat ini masih ada perjanjian dengan dua operator swasta, yaitu Aetra dan PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Oleh karena itu, kata dia, pemberian modal triliunan dan hanya digunakan pihak swasta akan melanggar aturan.

"Enggak bisa gitu, salah kita nanti kalau kasih," ucap Taufik.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya