Polisi Cek Kebenaran Lantunan Kalimat Tauhid Saat Pengeroyokan Haringga Sirila

Polisi mendalami dugaan adanya teriakan kalimat tauhid dalam video pengeroyokan yang menewaskan Jakmania, Haringga Sirila.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 27 Sep 2018, 09:33 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2018, 09:33 WIB
Bola.com Persija The Jakmania
Suporter Persija, The Jakmania, melakukan aksi tabur bunga dan menyalakan lilin mengenang anggotnya Muhammad Fahreza, yang meninggal diduga akibat kekerasan di SUGBK, Jakarta, Senin (16/5/2016). (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendalami dugaan adanya teriakan kalimat tauhid "Lailahaillallah" dalam video pengeroyokan yang menewaskan seorang Jakmania Haringga Sirila. Polisi tengah meneliti kebenaran dugaan tersebut.

"Sedang diteliti. Yang diteliti itu benar atau tidak. Kan, ada dua itu (videonya). Yang beredar ada yang ada teriakan, ada yang enggak," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018).

Setyo menyebut, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Polri masih memeriksa adanya dugaan editan dari rekaman video penganiayaan Jakmania yang viral tersebut.

"Ya, saya enggak bisa jelaskan teknis di sini, nanti orang pada tahu semua," kata dia.

Dalam video, Haringga dianiaya hingga tewas sebelum laga Persib Bandung versus Persija Jakarta di Stadion Bandung Lautan Api (SBLA) pada Minggu, 23 September 2018. Meski tidak sadarkan diri, Jakmania itu masih saja diseret.

"Jadi kita lagi teliti, kita kirim ke Ditsiber. Siber di mana pun bisa diteliti," Setyo menandaskan.

8 Tersangka

Polisi meringkus delapan tersangka pengeroyokan Haringga Sirila. Suporter Persija itu dianiaya hingga tewas saat hendak menyaksikan pertandingan Persija dan Persib di Bandung.

Di antara pelaku penganiayaan anggota Jakmania itu, terdapat anak di bawah umur dan berstatus pelajar. Untuk itu, pihak kepolisian akan menetapkan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kalau di bawah umur pasti perlakuan terhadap hukumnya berbeda dengan yang lain. Akan ada perlakuan-perlakuan khusus," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).

Maksud dari perlakuan khusus tersebut, kata Dedi, dengan melihat adanya hak menerima pendidikan dari pelaku.

"Artinya akses untuk menimba ilmu akan dipertimbangan," jelas dia.

Para tersangka adalah Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Aggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), SM (17), dan DF (16).

Mereka memang merupakan warga Bandung yang turut menyaksikan laga Persib kontra Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu, 23 September 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya